PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA PENGUATAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.70688/tarbiyatulmisbah.v19i1.661Keywords:
Media Sosial, Pendidikan Agama Islam, Pembelajaran Digital, Literasi Digital, Teknologi PendidikanAbstract
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Media sosial yang pada awalnya banyak digunakan sebagai sarana komunikasi dan hiburan kini berkembang menjadi salah satu sumber informasi dan media pembelajaran. Kondisi tersebut memberikan peluang bagi Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana penguatan pembelajaran yang lebih interaktif, fleksibel, dan kontekstual. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan media sosial sebagai sarana penguatan pembelajaran PAI, bentuk pemanfaatannya, manfaat, tantangan, serta strategi guru dalam mengoptimalkan penggunaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari buku, artikel jurnal, dan hasil penelitian yang relevan dengan media sosial, teknologi pendidikan, dan pembelajaran PAI. Data dianalisis secara deskriptif-analitis melalui proses identifikasi, klasifikasi, interpretasi, dan sintesis terhadap berbagai sumber. Hasil kajian menunjukkan bahwa media sosial seperti WhatsApp, YouTube, Instagram, TikTok, dan Telegram dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan materi, memberikan penguatan pembelajaran, melakukan diskusi, menyebarluaskan konten keagamaan, memberikan tugas, serta mengembangkan kreativitas peserta didik. Pemanfaatan media sosial juga dapat meningkatkan akses terhadap sumber belajar, motivasi, interaksi, dan keterlibatan peserta didik. Namun, penggunaannya menghadapi tantangan berupa distraksi, penyebaran informasi keagamaan yang tidak terverifikasi, rendahnya literasi digital, masalah etika, serta ketergantungan terhadap teknologi. Oleh karena itu, guru PAI memiliki peran penting dalam mengarahkan, memverifikasi, dan mengintegrasikan penggunaan media sosial agar tetap sesuai dengan tujuan pembelajaran, nilai-nilai Islam, dan pembentukan karakter peserta didik.


