PEMANFAATAN MEDIA TIKTOK SEBAGAI SARANA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BAGI GENERASI Z
DOI:
https://doi.org/10.70688/tarbiyatulmisbah.v19i1.660Keywords:
TikTok, Pendidikan Agama Islam, Generasi Z, Media Pembelajaran, Literasi DigitalAbstract
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan terhadap pola interaksi, komunikasi, dan pembelajaran peserta didik. Generasi Z merupakan kelompok generasi yang memiliki kedekatan dengan teknologi digital dan media sosial, termasuk TikTok. Pada awalnya TikTok lebih dikenal sebagai media hiburan, tetapi perkembangan konten edukatif menjadikan platform tersebut memiliki potensi sebagai sarana pembelajaran. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan media TikTok sebagai sarana pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) bagi Generasi Z, bentuk pemanfaatannya, manfaat, serta tantangan yang muncul dalam penggunaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari buku, artikel jurnal, dan hasil penelitian yang relevan dengan media digital, TikTok, Generasi Z, dan pembelajaran PAI. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengidentifikasi, mengklasifikasikan, dan menginterpretasikan berbagai temuan penelitian terdahulu. Hasil kajian menunjukkan bahwa TikTok dapat dimanfaatkan sebagai media pendukung pembelajaran PAI melalui penyajian video pendek mengenai akidah, akhlak, fikih, Al-Qur'an-Hadis, sejarah Islam, praktik ibadah, serta nilai-nilai moderasi beragama. Penggunaan TikTok juga dapat mendorong minat, kreativitas, partisipasi, dan kemampuan peserta didik dalam menghasilkan konten edukatif. Namun, penggunaannya menghadapi tantangan berupa distraksi, validitas konten keagamaan, keterbatasan durasi, literasi digital, dan pergeseran otoritas keagamaan dari lembaga formal kepada tokoh populer di media sosial. Oleh karena itu, guru PAI perlu berperan sebagai fasilitator dan pengarah agar pemanfaatan TikTok tetap berorientasi pada tujuan pendidikan Islam, ketepatan materi, etika digital, dan pembentukan akhlak peserta didik.
References
Azfa, Mahbubil, dan Rina Yunita Maulida. “The Use of Religious Content on TikTok as an Islamic Religious Education Learning Resource for Generation Z Students at the MUS-YQ Lil Banin Islamic Boarding School, Kudus.” Cendekia: Jurnal Pendidikan dan Keagamaan 3, no. 1 (2026). https://doi.org/10.69551/cendekia.v3i1.58.
Fauziyah, Nurul, Achmad Ruslan Afendi, Muhammad Rohan Saputra, dan Kamaria. “Pemanfaatan Aplikasi Tiktok dalam Mata Pelajaran PAI sebagai Media Pembelajaran Inovatif Era Digital.” Borneo Journal of Islamic Education 3, no. 1 (2023). https://doi.org/10.21093/bjie.v3i1.6257.
Khoiriyah, Lailatul, Ludziatul A’yuni, Kamila Nur Annisa, dan Jakaria Umro. “Media Sosial dan Perubahan Pola Belajar Gen Z dalam Pendidikan Islam.” Journal of Islamic Education and Learning 6, no. 1 (2026).
Rohmah, Siti, Muhamad Aufa Firzatullah, Qori Sabrina Azzahra, Maulana Abdillah, dan Abdul Adzim. “Pemanfaatan Media TikTok dalam Mewujudkan Kemampuan Mencipta (C6) Pembelajaran PAI di SMA/SMK.” Didaktik: Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang 12, no. 2 (2026). https://doi.org/10.36989/didaktik.v12i02.14600.
Setiawan, M. Bagus, dan Taufiqurrahman. “The Effectiveness of TikTok Social Media Content in Improving Students’ Understanding of Islamic Religious Education in Grade X at SMK N 1 Batealit.” At-Ta'lim 11, no. 2 (2025). https://doi.org/10.55210/attalim.v11i2.2160.
Putri, Angelica Maylani, dan Anita Puji Astutik. “Tiktok as a Generation-Z Islamic Religious Learning Media During the Covid-19 Pandemic.” Jurnal Pendidikan Agama Islam 18, no. 2 (2021): 273–294. https://doi.org/10.14421/jpai.2021.182-04.
Wijaya, Asep. “TIKTOK: INOVASI MEDIA DIGITAL SEBAGAI ALTERNATIF PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI ERA MILENIAL.” FAJAR Jurnal Pendidikan Islam 3, no. 2 (2023): 127–140. https://doi.org/10.56013/fj.v3i2.2372.


