Manajemen Keuangan Pondok Pesantren
DOI:
https://doi.org/10.70688/almisbah.v6i2%20Desember.145Keywords:
Pondok Pesantren, Manajemen KeuanganAbstract
Ada tiga faktor yang berperan dalam system penyelenggaraan Pondok Pesantren yaitu, manajemen sebagai factor upaya,organisasi sebagai factor Sarana, dan administrasi sebagai factor karsa. Ketiga factor ini member arah dan perpaduan dalam merumuskan, mengendalikan, penyelenggaraan, mengawasi serta menilai pelaksanaan kebijakan-kebijakan dalam usaha menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan tujuan setiap Pondok Pesantren. Salah satu komponen manajemen sebagai upaya dalam pondok pesantren adalah manajemen keuangan. Manajemen keuangan pondok pesantren merupakan kegiatan yang dilakukan guna mencapai tujuan pondok pesantren yang telah direncanakan dengan mengembangkan dan mengelola sumber daya dan sumber dana serta potensi-potensi yang dimiliki dalam system pondok pesantren secara efektif dan efisien. Kegiatan ini dapat dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Dalam manajemen keuangan di sekolah tersebut dimulai dengan perencanaan anggaran sampai dengan pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan. Manajemen keuangan pondok pesantren merupakan salah satu substansi manajamen lembaga pendidikan yang akan turut menentukan kelancaran kegiatan pondok pesantren. Seperti halnya yang terjadi pada substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan pondok pesantren seyogyanya dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Beberapa kegiatan manajemen keuangan berupa kegiatan memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggung jawaban.
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
Categories
License
Copyright (c) 2020 Moh. Adzkiyaunuha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


